Kamis, 29 Desember 2011

Andai tidak ada pers

Diposting oleh Unknown di 19.23

Andai Tidak Ada Pers
            Berkomunikasi merupakan sebuah keharusan bagi manusia agar dapat mempertahankan hidup. Informasi harus selalu didapatkan manusia untuk disampaikan kembali kepada orang lain. Ia perlu mengetahui apa yang terjadi di sekitarnya, di kotanya, di negaranya, dan semakin lama semakin ingin tahu apa yang terjadi di dunia.
Dan pers-lah yang berfungsi mewujudkan keinginan tersebut. Dapat dibayangkan jika manusia hidup tanpa pers. Bagai siang tanpa mentari, malam tanpa rembulan. Seseorang tidak akan tahu apa yang dilakukan oleh orang lain. Perkembangan dunia akan terkesan lamban, sebab informasi hanya dapat diketahui melalui percakapan langsung.
Pers merupakan suatu lembaga komunikasi yang menjalankan kegiatan jurnalistik yang saat ini tidak sudah berada tidak hanya di media cetak, media elektronik saja melainkan sudah di internet skalipun. Disadari atau tidak peran pers sangat besar dan berguna. Pers mampu mengangkat masalah-masalah yang terkadang sangat sulit ditemukan. Namun dengan kejelian pers semua itu dapat menjadi transparan meskipun dengan proses yang sangat lama.
            Keberadaan pers tidak selalu dapat diterima dengan baik oleh semua orang terutama oleh kalangan pejabat negara yang takut penyalahgunaan jabatannya akan diungkap. Padahal apabila kita menengok kembali fungsi pers salah satunya yaitu menyiarkan informasi. Pejabat negara takut apabila penyalahgunaan jabatan tersebut akan membawanya pada pemberhentian kerja.
            Berbagai nilai positif dan negatif sudah menjadi tantangan tersendiri untuk pers dalam menjalankan tugasnya. Meskipun banyak kalangan pejabat negara yang menganggap pers sebagai suatu lembaga yang negatif, namun untuk masyarakat pers tetap memberikan nilai positif yaitu pers dapat memberikan informasi yang sangat berguna seperti kasus korupsi yang dilakukan oleh Nazaruddin.
            Pers merupakan lembaga yang sangat berjasa dalam pendokumentasian setiap peristiwa yang terjadi di negara kita. Di Belanda keberadan pers sangat dihargai karena ikut membantu pemerintah dalam mengarsipkan setiap kejadian yang telah terjadi. Sehingga apabila suatu saat arsip tersebut dibutuhkan kita dapat segera mencarinya.
            Pers mempunyai fungsi dan peranan yang dapat dikatakan sebagai pilar demokrasi yang dapat membentuk opini publik, yang potensial dan efektif. Apabila tidak ada pers dan opini publik kurang dipahami oleh pemerintah, maka negara kita bukanlah suatu negara yang demokrasi karena tidak dapat menampung segala unek-unek dari masyarakatnya. Menyampaikan unek-unek adalah salah satu hak dasar rakyat seperti kemerdekaan menyampaikan pikiran baik secara lisan maupun tulisan.
            Pers merupakan salah satu lembaga yang sangat menolong rakyat kecil dalam mencari keadilan. Banyak sekali terjadi ketidak adilan yang didapatkan oleh rakyat kecil akibat penyalahgunaan jabatan oleh seseorang maupun kantor lembaga negara. Misalnya dalam pengurusan surat-surat, yang seharusnya rakyat mendapat kemudahan dengan dibantu oleh kantor lembaga justru dipersulit dan bahkan menarik uang untuk biaya segala macam. Pemerintah yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru minta dilayani oleh rakyat.
            Dengan bantuan pers, masalah-masalah seperti diatas dapat diketahui oleh semua orang dan akan mendapat berbagai reaksi. Dari reaksi-reaksi itulah akan menimbulkan perubahan di dalam diri pemerintahan sehingga pelayan terhadap rakyat akan segera ditingkatkan. Saya rasa tanpa adanya pers masalah-masalah yang berhubungan dengan rakyat kecil seperti diatas kurang diperhatikan oleh pemerintah dan terkesan menggampangkan atau menyepelekan urusan rakyat.
            Namun terkadang kebebasan pers dalam mengungkap setiap kecurangan yang ada dalam diri pemerintah akan mendapat kecaman. Walaupun kebebasan pers sudah diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 pasal 2 yang menyebutkan Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum. UU tersebut bagaikan hanya sebuah pelengkap saja dalam susunan UU yang lain. Suatu kenyataan yang sangat sulit diterima.
            Padahal makna kebebasan pers ini tidak hanya untuk kepentingan pers itu sendiri. Kebebasan itu juga menjadi milik yang di luar pers seperti pembaca, sumber berita, dan lain sebagainya. Apabila terjadi kesalahan dalam pers adapula kesempatan mengoreksi berita yang sudah dilakukakan oleh pers dan pers pun akan terbuka. Pers bukanlah suatu lembaga yang dapat disuap untuk membuat berita palsu sehingga terkesan seperti lembaga yang hanya adil untuk orang yang berduit saja.
            Seandainya pers ini tidak ada, lantas bagaimana rakyat dapat menyampaikan segala keluhannya? Bagaimana menegur setiap segala sesuatu yang tidak berjalan pada jalannya? Bagaimana negara kita mewujudkan suatu negara demokrasi? Dan pasti masih banyak lagi pertanyaan yang akan muncul.
            Kasus PritaMulyasari yang didzalimi dan terkesan disembunyikan oleh hukum, dengan adanya pers dapat terungkap, kasus contekan massal dengan bantuan pers juga diungkap oleh pers dan masalah-masalah lain yang sudah berhasil diungkap oleh pers. Disadari atau tidak pers berjasa sangat besar untuk rakyat. Pers ini juga suatu alat yang dapat memintarkan rakyat yaitu dengan fungsi mempengaruhi. Dengan fungsi tersebut pers tidak langsung membeberkan setiap fakta yang terjadi, melainkan mengajak masyarakat untuk berfikir kritis terhadap segala sesuatu yang terjadi dan memaksanya untuk berfikir mengenai suatu kebenaran.
            Informasi yang disuguhkan juga tidak sekadar diinformasikan, tetapi juga dibingkai (frame). Frame yang menjadi perjuangan Indonesia. Dahlan Iskan menambahkan, perjuangan seharusnya tidak hanya dilakukan pers. Masyarakat, pengusaha, bahkan partai politik mempunyai andil dalam perjuangan untuk mencapai kedewasaan demokrasi.
            Pers juga merupakan suatu lembaga kemasyarakatan yang kegiatannya melayani dan mengatur kebutuhan hati nurani masyarakat selaku makhluk sosial dalam kehidupannya sehari-hari sehingga dalam organisasinya pers akan menyangkut segi isi dan akibat dari proses komunikasi yang melibatkannya.
            Dalam perkembangannya pers mempunyai dua pengertian, yakni pers dalam perspektif luas dan pers dalam perspektif sempit. Pers dalam pengertian luas meliputi segala penerbitan bahkan termasuk pers elektronik, radio siaran dan tv siaran. Sedangkan pers dalam arti sempit hanya terbatas pada pers cetak yakni surat kabar, majalah.

0 komentar:

Posting Komentar

 

cerita hidup Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei | web hosting