Kamis, 29 Desember 2011

Andai tidak ada pers

Diposting oleh Unknown di 19.23 0 komentar

Andai Tidak Ada Pers
            Berkomunikasi merupakan sebuah keharusan bagi manusia agar dapat mempertahankan hidup. Informasi harus selalu didapatkan manusia untuk disampaikan kembali kepada orang lain. Ia perlu mengetahui apa yang terjadi di sekitarnya, di kotanya, di negaranya, dan semakin lama semakin ingin tahu apa yang terjadi di dunia.
Dan pers-lah yang berfungsi mewujudkan keinginan tersebut. Dapat dibayangkan jika manusia hidup tanpa pers. Bagai siang tanpa mentari, malam tanpa rembulan. Seseorang tidak akan tahu apa yang dilakukan oleh orang lain. Perkembangan dunia akan terkesan lamban, sebab informasi hanya dapat diketahui melalui percakapan langsung.
Pers merupakan suatu lembaga komunikasi yang menjalankan kegiatan jurnalistik yang saat ini tidak sudah berada tidak hanya di media cetak, media elektronik saja melainkan sudah di internet skalipun. Disadari atau tidak peran pers sangat besar dan berguna. Pers mampu mengangkat masalah-masalah yang terkadang sangat sulit ditemukan. Namun dengan kejelian pers semua itu dapat menjadi transparan meskipun dengan proses yang sangat lama.
            Keberadaan pers tidak selalu dapat diterima dengan baik oleh semua orang terutama oleh kalangan pejabat negara yang takut penyalahgunaan jabatannya akan diungkap. Padahal apabila kita menengok kembali fungsi pers salah satunya yaitu menyiarkan informasi. Pejabat negara takut apabila penyalahgunaan jabatan tersebut akan membawanya pada pemberhentian kerja.
            Berbagai nilai positif dan negatif sudah menjadi tantangan tersendiri untuk pers dalam menjalankan tugasnya. Meskipun banyak kalangan pejabat negara yang menganggap pers sebagai suatu lembaga yang negatif, namun untuk masyarakat pers tetap memberikan nilai positif yaitu pers dapat memberikan informasi yang sangat berguna seperti kasus korupsi yang dilakukan oleh Nazaruddin.
            Pers merupakan lembaga yang sangat berjasa dalam pendokumentasian setiap peristiwa yang terjadi di negara kita. Di Belanda keberadan pers sangat dihargai karena ikut membantu pemerintah dalam mengarsipkan setiap kejadian yang telah terjadi. Sehingga apabila suatu saat arsip tersebut dibutuhkan kita dapat segera mencarinya.
            Pers mempunyai fungsi dan peranan yang dapat dikatakan sebagai pilar demokrasi yang dapat membentuk opini publik, yang potensial dan efektif. Apabila tidak ada pers dan opini publik kurang dipahami oleh pemerintah, maka negara kita bukanlah suatu negara yang demokrasi karena tidak dapat menampung segala unek-unek dari masyarakatnya. Menyampaikan unek-unek adalah salah satu hak dasar rakyat seperti kemerdekaan menyampaikan pikiran baik secara lisan maupun tulisan.
            Pers merupakan salah satu lembaga yang sangat menolong rakyat kecil dalam mencari keadilan. Banyak sekali terjadi ketidak adilan yang didapatkan oleh rakyat kecil akibat penyalahgunaan jabatan oleh seseorang maupun kantor lembaga negara. Misalnya dalam pengurusan surat-surat, yang seharusnya rakyat mendapat kemudahan dengan dibantu oleh kantor lembaga justru dipersulit dan bahkan menarik uang untuk biaya segala macam. Pemerintah yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru minta dilayani oleh rakyat.
            Dengan bantuan pers, masalah-masalah seperti diatas dapat diketahui oleh semua orang dan akan mendapat berbagai reaksi. Dari reaksi-reaksi itulah akan menimbulkan perubahan di dalam diri pemerintahan sehingga pelayan terhadap rakyat akan segera ditingkatkan. Saya rasa tanpa adanya pers masalah-masalah yang berhubungan dengan rakyat kecil seperti diatas kurang diperhatikan oleh pemerintah dan terkesan menggampangkan atau menyepelekan urusan rakyat.
            Namun terkadang kebebasan pers dalam mengungkap setiap kecurangan yang ada dalam diri pemerintah akan mendapat kecaman. Walaupun kebebasan pers sudah diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 pasal 2 yang menyebutkan Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum. UU tersebut bagaikan hanya sebuah pelengkap saja dalam susunan UU yang lain. Suatu kenyataan yang sangat sulit diterima.
            Padahal makna kebebasan pers ini tidak hanya untuk kepentingan pers itu sendiri. Kebebasan itu juga menjadi milik yang di luar pers seperti pembaca, sumber berita, dan lain sebagainya. Apabila terjadi kesalahan dalam pers adapula kesempatan mengoreksi berita yang sudah dilakukakan oleh pers dan pers pun akan terbuka. Pers bukanlah suatu lembaga yang dapat disuap untuk membuat berita palsu sehingga terkesan seperti lembaga yang hanya adil untuk orang yang berduit saja.
            Seandainya pers ini tidak ada, lantas bagaimana rakyat dapat menyampaikan segala keluhannya? Bagaimana menegur setiap segala sesuatu yang tidak berjalan pada jalannya? Bagaimana negara kita mewujudkan suatu negara demokrasi? Dan pasti masih banyak lagi pertanyaan yang akan muncul.
            Kasus PritaMulyasari yang didzalimi dan terkesan disembunyikan oleh hukum, dengan adanya pers dapat terungkap, kasus contekan massal dengan bantuan pers juga diungkap oleh pers dan masalah-masalah lain yang sudah berhasil diungkap oleh pers. Disadari atau tidak pers berjasa sangat besar untuk rakyat. Pers ini juga suatu alat yang dapat memintarkan rakyat yaitu dengan fungsi mempengaruhi. Dengan fungsi tersebut pers tidak langsung membeberkan setiap fakta yang terjadi, melainkan mengajak masyarakat untuk berfikir kritis terhadap segala sesuatu yang terjadi dan memaksanya untuk berfikir mengenai suatu kebenaran.
            Informasi yang disuguhkan juga tidak sekadar diinformasikan, tetapi juga dibingkai (frame). Frame yang menjadi perjuangan Indonesia. Dahlan Iskan menambahkan, perjuangan seharusnya tidak hanya dilakukan pers. Masyarakat, pengusaha, bahkan partai politik mempunyai andil dalam perjuangan untuk mencapai kedewasaan demokrasi.
            Pers juga merupakan suatu lembaga kemasyarakatan yang kegiatannya melayani dan mengatur kebutuhan hati nurani masyarakat selaku makhluk sosial dalam kehidupannya sehari-hari sehingga dalam organisasinya pers akan menyangkut segi isi dan akibat dari proses komunikasi yang melibatkannya.
            Dalam perkembangannya pers mempunyai dua pengertian, yakni pers dalam perspektif luas dan pers dalam perspektif sempit. Pers dalam pengertian luas meliputi segala penerbitan bahkan termasuk pers elektronik, radio siaran dan tv siaran. Sedangkan pers dalam arti sempit hanya terbatas pada pers cetak yakni surat kabar, majalah.

Andai tidak ada pers

Diposting oleh Unknown di 19.20 0 komentar

Andai Tidak Ada Pers
            Berkomunikasi merupakan sebuah keharusan bagi manusia agar dapat mempertahankan hidup. Informasi harus selalu didapatkan manusia untuk disampaikan kembali kepada orang lain. Ia perlu mengetahui apa yang terjadi di sekitarnya, di kotanya, di negaranya, dan semakin lama semakin ingin tahu apa yang terjadi di dunia.
Dan pers-lah yang berfungsi mewujudkan keinginan tersebut. Dapat dibayangkan jika manusia hidup tanpa pers. Bagai siang tanpa mentari, malam tanpa rembulan. Seseorang tidak akan tahu apa yang dilakukan oleh orang lain. Perkembangan dunia akan terkesan lamban, sebab informasi hanya dapat diketahui melalui percakapan langsung.
Pers merupakan suatu lembaga komunikasi yang menjalankan kegiatan jurnalistik yang saat ini tidak sudah berada tidak hanya di media cetak, media elektronik saja melainkan sudah di internet skalipun. Disadari atau tidak peran pers sangat besar dan berguna. Pers mampu mengangkat masalah-masalah yang terkadang sangat sulit ditemukan. Namun dengan kejelian pers semua itu dapat menjadi transparan meskipun dengan proses yang sangat lama.
            Keberadaan pers tidak selalu dapat diterima dengan baik oleh semua orang terutama oleh kalangan pejabat negara yang takut penyalahgunaan jabatannya akan diungkap. Padahal apabila kita menengok kembali fungsi pers salah satunya yaitu menyiarkan informasi. Pejabat negara takut apabila penyalahgunaan jabatan tersebut akan membawanya pada pemberhentian kerja.
            Berbagai nilai positif dan negatif sudah menjadi tantangan tersendiri untuk pers dalam menjalankan tugasnya. Meskipun banyak kalangan pejabat negara yang menganggap pers sebagai suatu lembaga yang negatif, namun untuk masyarakat pers tetap memberikan nilai positif yaitu pers dapat memberikan informasi yang sangat berguna seperti kasus korupsi yang dilakukan oleh Nazaruddin.
            Pers merupakan lembaga yang sangat berjasa dalam pendokumentasian setiap peristiwa yang terjadi di negara kita. Di Belanda keberadan pers sangat dihargai karena ikut membantu pemerintah dalam mengarsipkan setiap kejadian yang telah terjadi. Sehingga apabila suatu saat arsip tersebut dibutuhkan kita dapat segera mencarinya.
            Pers mempunyai fungsi dan peranan yang dapat dikatakan sebagai pilar demokrasi yang dapat membentuk opini publik, yang potensial dan efektif. Apabila tidak ada pers dan opini publik kurang dipahami oleh pemerintah, maka negara kita bukanlah suatu negara yang demokrasi karena tidak dapat menampung segala unek-unek dari masyarakatnya. Menyampaikan unek-unek adalah salah satu hak dasar rakyat seperti kemerdekaan menyampaikan pikiran baik secara lisan maupun tulisan.
            Pers merupakan salah satu lembaga yang sangat menolong rakyat kecil dalam mencari keadilan. Banyak sekali terjadi ketidak adilan yang didapatkan oleh rakyat kecil akibat penyalahgunaan jabatan oleh seseorang maupun kantor lembaga negara. Misalnya dalam pengurusan surat-surat, yang seharusnya rakyat mendapat kemudahan dengan dibantu oleh kantor lembaga justru dipersulit dan bahkan menarik uang untuk biaya segala macam. Pemerintah yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru minta dilayani oleh rakyat.
            Dengan bantuan pers, masalah-masalah seperti diatas dapat diketahui oleh semua orang dan akan mendapat berbagai reaksi. Dari reaksi-reaksi itulah akan menimbulkan perubahan di dalam diri pemerintahan sehingga pelayan terhadap rakyat akan segera ditingkatkan. Saya rasa tanpa adanya pers masalah-masalah yang berhubungan dengan rakyat kecil seperti diatas kurang diperhatikan oleh pemerintah dan terkesan menggampangkan atau menyepelekan urusan rakyat.
            Namun terkadang kebebasan pers dalam mengungkap setiap kecurangan yang ada dalam diri pemerintah akan mendapat kecaman. Walaupun kebebasan pers sudah diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 pasal 2 yang menyebutkan Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum. UU tersebut bagaikan hanya sebuah pelengkap saja dalam susunan UU yang lain. Suatu kenyataan yang sangat sulit diterima.
            Padahal makna kebebasan pers ini tidak hanya untuk kepentingan pers itu sendiri. Kebebasan itu juga menjadi milik yang di luar pers seperti pembaca, sumber berita, dan lain sebagainya. Apabila terjadi kesalahan dalam pers adapula kesempatan mengoreksi berita yang sudah dilakukakan oleh pers dan pers pun akan terbuka. Pers bukanlah suatu lembaga yang dapat disuap untuk membuat berita palsu sehingga terkesan seperti lembaga yang hanya adil untuk orang yang berduit saja.
            Seandainya pers ini tidak ada, lantas bagaimana rakyat dapat menyampaikan segala keluhannya? Bagaimana menegur setiap segala sesuatu yang tidak berjalan pada jalannya? Bagaimana negara kita mewujudkan suatu negara demokrasi? Dan pasti masih banyak lagi pertanyaan yang akan muncul.
            Kasus PritaMulyasari yang didzalimi dan terkesan disembunyikan oleh hukum, dengan adanya pers dapat terungkap, kasus contekan massal dengan bantuan pers juga diungkap oleh pers dan masalah-masalah lain yang sudah berhasil diungkap oleh pers. Disadari atau tidak pers berjasa sangat besar untuk rakyat. Pers ini juga suatu alat yang dapat memintarkan rakyat yaitu dengan fungsi mempengaruhi. Dengan fungsi tersebut pers tidak langsung membeberkan setiap fakta yang terjadi, melainkan mengajak masyarakat untuk berfikir kritis terhadap segala sesuatu yang terjadi dan memaksanya untuk berfikir mengenai suatu kebenaran.
            Informasi yang disuguhkan juga tidak sekadar diinformasikan, tetapi juga dibingkai (frame). Frame yang menjadi perjuangan Indonesia. Dahlan Iskan menambahkan, perjuangan seharusnya tidak hanya dilakukan pers. Masyarakat, pengusaha, bahkan partai politik mempunyai andil dalam perjuangan untuk mencapai kedewasaan demokrasi.
            Pers juga merupakan suatu lembaga kemasyarakatan yang kegiatannya melayani dan mengatur kebutuhan hati nurani masyarakat selaku makhluk sosial dalam kehidupannya sehari-hari sehingga dalam organisasinya pers akan menyangkut segi isi dan akibat dari proses komunikasi yang melibatkannya.
            Dalam perkembangannya pers mempunyai dua pengertian, yakni pers dalam perspektif luas dan pers dalam perspektif sempit. Pers dalam pengertian luas meliputi segala penerbitan bahkan termasuk pers elektronik, radio siaran dan tv siaran. Sedangkan pers dalam arti sempit hanya terbatas pada pers cetak yakni surat kabar, majalah.
Diposting oleh Unknown di 14.36 0 komentar

PERAN BANSER DALAM

PENUMPASAN PKI

Pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya yang dilarang selama-lamanya di Negara Indonesia telah menimbulkan pertumpahan darah akibat kemarahan dan kebencian rakyat. Apalagi pihak Angkatan Darat di berbagai daerah memberi keleluasaan bahkan mendukung diadakannya penumpasan terhadap PKI.

Di Jawa Timur organisasi pemuda muslim yang fanatik (Banser) adalah yang pertama kali keluar dalam “Perang Suci” menghadapi orang-orang komunis. Diantara sejumlah peristiwa tersebut sebagai berikut:

1. Pagar Betis Kecamatan Kepung, Kediri

Sehari setelah pembubaran PKI, baik orang NU maupun PNI keluar rumah untuk menurunkan dan menghancurkan papan nama PKI di berbagai daerah. Sementara itu banser diundang menghadiri rapat oleh aparat keamanan yang menjelaskan bahwa warga masyarakat dilarang elakukan pembunuhan-pembunuhan liar secara anarkis. Sebab menurut peraturan, yang diperbolehkan membunuuh ketika negara dalam keadaan kacau adalah aparat negara atau mereka yang diberi ijin.

Pada saat itu aparat keamanan hanya menurunkan 21 orang tentara, karena di dalam ABRI masih sulit membedakan yang PKI atau bukan. Sehingga aparat keamanan meminta bantuan kepada NU untuk mengerahkan puluhan warganya sebagai kawan dalam penumpasan PKI yang berlangsung di Kepung.

Dalam pengepungan ini, ada 6000 anggota PKI yang tertangkap di pekebunan Satak tidak terkecuali para pimpinan PKI yang bernama Singgih, Sukamto, Supardi, Sam Biro, Sukarman. Ke-6000 orang ini digiring ke Karangdinoyo yang termasuk salah satu wilayah Perkebunan Satak untuk menunggu giliran digiring oleh banser ke Sumbertigo di Hutan Krenceng dan kemudian disembelih satu persatu dan dikuburkan secara massal. Tidak terkecuali Gerwani bernama Jamsiah yang tertangkap. Adapula PKI yang melarikan diri yaitu Sukiman dan Sumadi dengan masuk ke hutan Satak. Namun tiga pekan kemudian keduanya kembali ke desa dengan merangkak dan tubuh sangat kotor. Warga yang mengetahui hal ini segera beramai-ramai membantai mereka.

2. Penumpasan PKI Banyuwangi

Setelah satu bulan diumumkannya pembubaran PKI oleh Presiden RI, PKI Banyuwangi masih dapat bernafas lega karena peristiwa Karangasem dan Cluring yang menyebabkan 155 orang anggota Banser mati terbunuh. Namun anggapan mereka ternyata salah, diamnya anggota Banser tidaklah takut melainkan sedang menghimpun kekuatan.

Pada waktu HUT NU ke-40 banyak Banser yang datang dan rata-rata dari mereka menunjukkan sikap yang emosional untuk membalas kematian Banser di Karangasem dan Cluring. Sehingga para Banser mendirikan suatu organisasi yang disebut Organisasi Pertahanan Rakyat (OPR) yang dilatih oleh militer dan pasukan RPKAD.

Setelah apel akbar tersebut, para anggota Banser segera bergerak bersama-sama ABRI untuk melakukan pembersihan terhadap PKI dengan berbekal semangat jihad fi sabilillah. Penggerebekan ini menemukan beribu-beribu PKI sehingga Kodim tidak mampu menampungnnya. Dalam penggerebekan tersebut ikut tertangkap pula tokoh-tokoh PKI seperti Masdar, Sigit, Besar Prayitno, dan Hadi Prayitno.

3. Penumpasan PKI Malang

Penumpasan PKI di Malang, tidak mengalami banyak masalah karena Banser di Malang telah dibina langsung oleh Brigjen Sulam Samsun dan Mayor Jusuf Ontowiryo. Selain itu sebelum penggerebekan, dilakukan move kepada PKI yang bertujuan untuk menimbulkan kegentaran orang-orang PKI. Bahkan para tokoh-tokoh PKI di setiap desa pun dapat dengan mudah ditangkap seperti Salamun ketua PKI Wajak dan Surjo Utomo yang merupakan dalang tersohor di Wajak.

4. Penumpasan PKI Tulungagung

Di Tulungagung, pemberantasan PKI tidak begitu melibatkan anggota Banser karena keberadaan Ansor tidak banyak pengikutnya sehingga melibatkan rakyat yang terutama para santri dari pondok pesantren yang membantu ABRI menumpas PKI.

Nampaknya pemberantasan PKI di Tulungagung ini tidaklah mudah, karena PKI di Tulungagung terkenal sakti yang memiliki segudang ilmu hitam sehingga kebal dengan senjata tajam maupun senjata api, satu-satunya cara yang dapat digunakan yaitu dengan menggunakan rotan yang telah diberi doa.

OPERASI TRISULA

DI BLITAR SELATAN

Kehancuran PKI pada “Gerakan 30 September” ternyata tidak menyurutkan langkah PKI. Justru PKI berusaha menghimpun kekuatan kembali dengan strategi dan taktik gerilya Mao Ze Dong yang berarti “ngalah, ngalih, ngalas, ngantem” (mundur, pindah, sembunyi di hutan, kemudian memukul). Setelah mengalami kehancuran, mereka mengkonsolidasi kembali kekuatannya di daerah yang terisolisasi atau di hutan-hutan (ngalas), kemudian dipergunakan untuk menghantam dari belakang (ngantem). Namun gerakan mereka dapat diantisipasi oleh Letjen Soeharto selaku pemegang supersemar yang mengarahkan konsentrasi masyarakat kepada bahaya laten komunis yang setiap saat dapat tumbuh dalam berbagai bentuk.

Sisa-sisa PKI berusaha melakukan pengacauan dengan membentuk regu-regu kerja yang sifatnya rahasia dan tertutup yang bertugas melakukan pengacauan di bidang politik, sosial, dan ekonomi yaitu:

a. KKM (Kerja di Kalangan Musuh)

b. Rekastra (Regu Kader Strategi)

c. Repan (Regu Penculik)

d. Retera (Regu Telekomunikasi dan Radio Amatir)

e. Rekam (Regu Kereta Api dan Mobil)

f. 3P (Penculikan, Penggarongan, Perkosaan)

Tertangkapnya Sudisman sebagai pimpinan PKI ilegal, membuat kader-kader PKI merasa tidak aman sehingga mereka memilih Blitar Selatan sebagai daerah yang digunakan untuk berkumpul karena tempat yang terisolasi dan merupakan bassis PKI sejak 1948.

Di Blitar, para PKI kembali membangun kekuatan dengan tokoh-tokoh seperti Ruslan Widjaja Sastra, Munir, Rewang, dan Oloan Hutapea. Secara keseluruhan kegiatan PKI dilakukan oleh tiga kelompok yaitu Politbiro Central Comite PKI, Comite Daerah Besar, Comite Proyek (Compro) Blitar Selatan.

Berbagai strategi mulai disusun yaitu tesis perjuta yang merupakan perpaduan pikiran Mao dan Vo Nguyen Giap, tesis perang rakyat untuk mempersiapkan diktat “Memimpin Perang Rakyat” dengan nama “Diktat MPG” (Diktat Memimpin Perang Gerilya), mengadakan kursus Kilat Perang Rakyat (KKPR) dengan tujuan agar peserta mampu melaksanakan tugas sesuai dengan jabatan masing-masing dalam rangka program PKI, keudian Compro Blitar Selatan ini menyelenggarakan Sekolah Perang Rakyat.

Setelah merasa cukup kuat dengan kekuatannya, maka PKI mulai melancarkan perangnya yang diselubungi aksi-aksi gangguan keamanan. Mereka memilih melakukan aksi penculikan, perampokan, penganiayaan, dan bahkan pembunuhan. Dalam melakukan aksi gangguan keamanan itu, PKI menggunakan gerombolan perampok. Yang terkenal di antara pemimpin gerombolan perampok waktu itu adalah Karsobrondol. Dan di dalam melancarkan aksinya itu, sasaran PKI adalah mereka yang berasal dari golongan agama terutama yang memusuhi komunisme.

Para pimpinan Ansor dan Banser rupanya sudah mencurigai bahwa PKI terlibat dalam perampokan dan pembunuhan tersebut. Karena mulai berjatuhannya korban di antara umat beragama dan nasionalis yang tidak lain adalah warga NU dan PNI. Akan tetapi laporan para Banser kepada pihak yang berwajib tidak mendapat respon sehingga Banser melakukan pengamatan sendiri dengan terjun langsung ke masyarakat di daerah Blitar Selatan. Setelah cukup bukti, Banser langsung melaporkan adanya pemberontakan di Blitar Selatan kepada Komandan Korem di Madiun yaitu Kolonel Kholil Thohir. Mendapat laporan tersebut, maka Kolonel Thohir melakukan tindakan yang disebut “Operasi Blitar Selatan”.

“Operasi Blitar Selatan” ini nampaknya kurang berhasil dan perlu adanya evaluasi. Hasil evaluasi itu intinya dibentuk Komando Operasi Trisula yang berbentuk Satgas Operasi Trisula. Pengerahan kukatan ABRI dalam Operasi Trisula di lapangan dapat berhasil dengan baik, karena salah satu faktornya didukung oleh unsur paramiliter NU yakni Banser. Namun pada saat itu Banser menggunakan seragam Hansip, hal ini agar sesuai dengan isi Perintah Operasi 02/5/1968 yang salah satu butirnya menyinggung penggunaan bantuan Hansip/Wanra Blitar Selatan dan Tulungagung. Dalam Operasi Trisula ini ada 10.000 anggota Banser dikerahkan dengan di bantu oleh warga sekitar melakukan taktik “Pagar Betis” untuk menggerebek persembunyian PKI.

Di antara operasi-operasi yang diselenggarakan ABRI dalam Operasi Trisula yang sangat berhasil adalah:

a) Ir. Surachman Tertembak

Tertembaknya Ir.Surachman ini ada dua versi, yang pertama Ir. Surachman bersembunyi di hutan Tumpak Kepuh. Namun pada saat dikepung Ir. Surachman dapat meloloskan diri dan hanya menemukan mayat anak lelaki usia 10 tahun yang diduga dibunuh untuk menghilangkan jejak.

Tiga hari setelah penggerebekan itu, kembali ABRI mengetahui ada 4 orang keluar dari kompleks kuburan. Salah satu dari mereka tertembak dan mengaku bernama Gunawan sebelum akhirnya meninggal. Namun berdasarkan barang yang ditemukan saat dibawa dapat diketahui bahwa itu adalah Ir. Surachman.

Yang kedua, dimulai dengan diadakannya patroli oleh ABRI yang di tengah jalan diserang oleh gerilyawan PKI yang dipimpin langsung oleh Ir. Surachman. Namun dalam tembak menembak itu Ir. Surachman tertembak dan tubuhnya jatuh ke jurang. Mayatnya terjepit bebatuan.

Beberapa hari kemudian orang-orang desa menemukan mayat yang terjepit bebatuan di cerukan jurang. Orang-orang desa kemudian menguburkannya. Berita penemuan mayat tersebut segera sampai pada aparat keamanan, aparat keamanan pun meminta orang-orang untuk menunjukkan kuburannya dan membongkarnya. Setelah dibongkar, mayat sudah membengkak dan berbau busuk. Namun berdasarkan tanda-tanda yang ada, yaitu kaki pendek sebelah, ada bekas operasi di perut dan mata agak juling, maka dipastikan orang itu adalah Ir. Surachman.

b) Oloan Hutapea Tewas

Tanggal 21 Juli 1968 operasi pengejaran PKI dilakukan di Panggungrejo dan serang. Dalam pengeropyokan yang dipimpin oleh Serma Djaib, rakyat desa melihat dua orang bersembunyi di Lereng Gunung Asem. Bedjo, seorang veteran bersama Slamet mendaki lereng Gunung Asem. Setelah melihat persembunyian dua orang itu, Slamet melempari dengan batu secara bertubi-tubi. Waktu didekati, seorang diantaranya telah tewa. Seorang kawannya yang bersenjata menyerah. Yang menyerah bernama Djoko Soerjato dan yang terbunuh Oloan Hutapea pimpinan CC PKI.

c) Ruslan Widjasastra Tertangkap

Pada 13 Juli 1968 pukul 10.30, Pos Pasiraman 2 menerima laporan dari Hansip Kaligrenjeng bernama Asim, Dugel, dan Karsobalak bahwa sejak tadi pagi rumah Slamet warga Kaligrenjeng ada orang tidak dikenal. Slamet sendiri berusaha menahan orang tersebut dengan memberikannya makan agar tidak tidak buru-buru meninggalkan rumah. Begitu menerima laporan, Pelda Roesnadi dengan 6 anggota peletonnya disertai ketiga Hansip tadi menuju sasaran. Kemudian dengan mudah orang tersebut ditangkap. Setelah ditangkap, orang itu diketahui bernama Ruslan Widjasastra, ketua CC PKI

d) Tokoh-tokoh PKI Tertangkap

Patroli-patroli yang dilakukan secara intensif oleh pasukan gabungan ABRI, Hansip dan masyarakat pada gilirannya makin mempersempit ruang gerak gerilyawan PKI. Tokoh-tokoh PKI yang bersembunyi di berbagai rumah bawah tanah atau gua-gua mulai kehabisan cadangan makanan sehingga keluar. Satu demi satu kemudian tertangkap. Sekitar 850 orang tokoh PKI tertangkap.

Operasi Trisula adalah salah satu bagian dari usaha yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru untuk menumpas kegiatan komunisme PKI di Indonesia. Tidak ada yang tahu berapa di antara pengikut PKI yang tewas menjadi korban dalam peristiwa itu. Olle Tornquist (1984) memperkirakan jumlah korban yang terbunuh dalam peristiwa kelabu itu di seluruh Indonesia mencapai jumlah antara 100.000-1.000.000 orang.

 

cerita hidup Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei | web hosting